Gunakan Metode SCI, Polda Sumut bersama Polres Karo Ungkap dan Tangkap 2 Terduga Pelaku Pembakaran Rumah Wartawan (Sempurna Pasaribu) di Karo

oleh -662 views
oleh
Polda Sumut bersama Polres Karo Ungkap dan Tangkap 2 Terduga Pelaku Pembakaran Rumah Wartawan
Polda Sumut bersama Polres Karo Ungkap dan Tangkap 2 Terduga Pelaku Pembakaran Rumah Wartawan
banner 1000x300

Selanjutnya, guna melihat para terduga pelaku melakukan aksinya itu, Kapolda Sumut mengungkapkan, pihaknya telah melakukan analisis di lokasi kejadian dengan mengamati CCTV di lokasi kejadian.

Hasilnya, tutur Kapolda Sumut, ada hubungannya dengan botol yang ditemukan dari jarak 30 meter dari lokasi dan abu yang kita periksa.

“Kita kemudian menganalisa dari lokasi bahkan mengamati CCTV dari sekitar lokasi kedatangan para pelaku dan mereka pergi. Dan inilah bukti-bukti yang kita lakukan secara ilmiah dan ini falid berdasarkan fakta dan kita mencari siapa pelaku dari pembakaran ini,” tutur Kapolda Sumut itu.

Hasil dari kesemuanya itu, Kapolda Sumut (Komjen Pol Agung Setya Imam Effendi) menegaskan, pihak kepolisan berhasil mengungkap pelaku pembakaran rumah Rico Sempurna Pasaribu

banner 1000x300

Sedangkan dari hasil temuan dan fakta di lapangan, Kapolda Sumut kembali menegaskan, polisi menetapkan dua orang terduga pelaku yang diketahui berinisial RAS (37) dan YT alias Selawang (36).

“Kita sudah buktikan itu secara hukum acara pidana dengan dua alat bukti keterangan saksi dan rekaman CCTV yang kesemuanya itu sudah menguatkan kami (polisi) menangkap kedua terduga pelaku itu,” tegas Kapolda Sumut itu.

Dalam kasus pembakaran rumah oknum wartawan itu, Kapolda Sumut mengungkapkan, masing-masing kedua terduga pelaku tersebut, memiliki peran dan tugas berbeda-beda.

Dari pergerakan yang terekam CCTV diketahui para terduga pelaku tampak bergerak di lokasi kejadian.

banner 1000x200

Untuk menutupi wajah dan badan, kedua pelaku mengenakan sebo atau penutup kepala serta selimut saat beraksi.

Adapun aksi pembakaran rumah itu diketahui berawal saat YT alias Selawang yang dibonceng RAS melaju dengan menggunakan menggunakan sepeda motor matic menuju rumah Rico Sempurna Pasaribu di Jalan Nabung Surbakti, Kabanjahe, Karo.

Sesampainya di rumah korban, kedua terduga pelaku itu tidak berhenti, melainkan RAS yang menunggangi sepeda motor itu, memperlambat kecepatan motor maticnya sembari memastikan ada atau tidak orang di dalamnya.

Dalam hal ini, YT alias Selawang melihat situasi di sekitar lokasi, sedangkan RAS mengawasi.

Selanjutnya, merasa situasi di sekitar lokasi itu aman, YT alias Selawang menyiramkan dua botol cairan mudah terbakar ke sekeliling rumah Sempurna Pasaribu yang dalam hal ini mulai dari pintu depan hingga dinding rumah yang selanjutnya membakar rumah korban dengan menggunakan mancis.

Usai membakar rumah korban, sambil membuang kedua botol bekas bahan bakar yang telah telah digunakan menyirami sekeliling rumah Sempurna Pasaribu itu, YT alias Selawang pun lari dengan dibonceng RAS yang sudah menanti tak jauh dari lokasi.

Kemudian, dengan berganti pakaian, kedua terduga pelaku itupun kabur menuju Merek.

Dalam pelariannya itu, akhirnya kedua terdua pelaku tersebut ditangkap petugas.

Namun, karena melawan saat ditangkap, petugas terpaksa melakukan tindak tegas terukur dengan menembak para terduga pelaku itu.

Sementara itu, menanggapi pertanyaan wartawan, “apakah akan ada terduga pelaku lainnya berdasarkan pengungkapan atas penangkapan kedua terduga pelaku itu, Kabid Humas Polda Sumut Kombes Pol Hadi Wahyudi menuturkan, penyidik saat ini sedang mendalami keterlibatan pelaku lainnya. (red)

Editor/Publish : Antonius Sitanggang

 

Renungan :

Kehidupan yang kamu miliki merupakan buah dari tindakan yang telah kamu lakukan. Tidak ada yang bisa disalahkan selain diri kamu sendiri. (Joseph Campbell).

banner 1000x300
Bagikan ke :