Gagalkan Peredaran 22 Kg Sabu, Polrestabes Medan Ringkus Satu Tersangka Residivis
Menindaklanjuti laporan itu, tim langsung melakukan penyelidikan dan pemantauan lokasi yang diduga menjadi sarang narkoba.
“Begitu yakin dengan target, tim langsung bergerak melakukan penggerebekan dan mengamankan seorang pria berinisial RG (33) yang diduga bandar narkob beserta barang bukti yakni belasan paket sabu sebanyak 15 paket narkotika jenis sabu siap edar yang biasa dijual di lokasi penggerebekan,” ungkap Kasatresnarkoba Polrestabes Medan itu.
Selain itu, ungkapnya lagi, dari lokasi, petugas menemukan dua barak narkoba, yang didalamnya didapati alat hisap sabu.
“Kedua barak ini kami hancurkan dan kemudian kami bakar,” ungkap Kasatresnarkoba Polrestabes Medan itu.
Kini, ungkap Kasatresnarkoba Polrestabes Medan itu lagi, lokasi penggerebekan itu dalam pengawasan Satresnarkoba Polrestabes Medan,dan akan kembali dilakukan penggerebekan serupa, jika kembali ditemukan praktek jual beli narkoba di kawasan itu.
Mengaku mendapat dukungan dari perangkat Desa dan masyarakat, Kasatresnarkoba Polrestabes Medan menambahkan, pihaknya berharap kedepannya masyarakat pro aktif mengawasi tempat ini bersama dengan pihaknya (polisi).
“Untuk memberantas narkoba, diperlukan kerjasama semua pihak,” pungkasnya. (red)
Editor/Publish : Antonius Sitanggang
Renungan :
“Dunia adalah sebuah tempat yang berbahaya untuk ditempati; bukan karena orang-orang yang jahat, tapi karena orang-orang yang tidak melakukan apa-apa tentang hal itu.”















