“Saya tegaskan, jangan sampai tindakan yang tidak sesuai prosedur mencederai kepercayaan publik dan menghambat tujuan mulia operasi,” tegas Kapolda Sumut dalam amanatnya yang dibacakan Wakapolda Sumut itu.
Dalam hal ini, Kapolda Sumut dalam amanatnya itu kembali menegaskan, seluruh kegiatan harus sesuai SOP, mulai preemtif, preventif, hingga penindakan.
Karena itu, dengan tujuan meningkatkan kesadaran berlalu lintas masyarakat Sumut, Kapolda Sumut mengajak seluruh personel untuk menjadikan pelaksanaan operasi sebagai momentum mendekatkan diri kepada masyarakat melalui edukasi yang berkesinambungan.
“Mari kita wujudkan operasi yang transparan, akuntabel, dan berorientasi pada pelayanan. Keberhasilan menciptakan Kamseltibcarlantas adalah wujud nyata pengabdian kita kepada bangsa dan Negara,” ungkap Kapolda Sumut dalam amanatnya yang dibacakan Wakapolda Sumut itu.
Sementara itu, dalam amanatnya yang dibacakan Wakapolda Sumut terungkap bahwa, walaupun terjadi perbaikan dibanding tahun sebelumnya, potensi kerawanan situasi keamanan dan keselamatan lalu lintas di Sumut, tetap tinggi.
Karena itu, situasi keamanan dan keselamatan lalu lintas di Sumut masih memerlukan perhatian serius.
Berdasarkan data Kamseltibcarlantas Januari hingga Oktober 2025 menunjukkan bahwa 73.335 pelanggaran lalu lintas, turun 39 persen dari tahun 2024.
Sedangkan 5.475 kecelakaan lalu lintas, turun 3,5 persen dari periode sebelumnya.
















