Simpang Sibogat Jalan Cokroaminoto Kisaran, Kabupaten Asahan terdapat 32 orang yang diberikan teguran lisan dan di bagikan masker oleh petugas,”kata Iptu Muhammad Rony SH.
Dirinya menjelaskan kegiatan Ops Yustisi yang dilakukan itu dengan cara mobile untuk antisipasi gangguan kamtibmas, serta penerapan disiplin dan penegakan hukum protokol kesehatan dalam pencegahan dan pengendalian Covid 19 serta pemulihan ekonomi nasional (PEN) di wilayah hukum Polres Asahan.
“Diharapkan dengan terlaksananya kegiatan Operasi Yustisi ini masyarakat dapat mengerti betapa pentingnya mematuhi protokol kesehatan demi kesehatan bersama untuk masyarakat Kab Asahan,” pungkasnya. [RED]












