32 Orang Tidak Patuh Prokes Diberi Teguran Lisan
SATYA BHAKTI ONLINE.COM [ASAHAN] – Terapkan disiplin protokol kesehatan menuju Adaptasi Kebiasaan Baru (AKB), personel Polres Asahan kembali gelar Ops Yustisi Tahun 2022.
Saat itu, Senin (21/2), dipimpin Pawas Kasat Samapta (AKP Ilham Harahap SH MH) yang diwakili Padal Kanit Gakkum Sat Lantas (Iptu Muhammad Rony SH) serta diikuti 8 Personil Polres Asahan menyasar lokasi yang dianggap menjadi tempat berkumpul /kerumunan masyarakat.
Dari hasil pelaksanaan operasi yustisi yang dilakukan personel di lokasi di simpang Tugu Perjuangan Bundaran Chongbie Jalan Imam Bonjol Kisaran Kabupaten Asahan dan
Simpang Sibogat Jalan Cokroaminoto Kisaran, Kabupaten Asahan terdapat 32 orang yang diberikan teguran lisan dan di bagikan masker oleh petugas,”kata Iptu Muhammad Rony SH.











