SATYA BHAKTI ONLINE | PANTAI LABU (DELI SERDANG) –
Begini ceritanya………..
Di balik tawa polos anak-anak di ruang kelas SD Negeri 104256 Rugemuk, masih tersimpan cerita-cerita kecil yang kerap tak terdengar rasa takut diejek, dikucilkan, atau diperlakukan tidak adil oleh teman sebaya.
Saat itu, Sabtu (22/11/2025) lalu, untuk memastikan suara-suara itu tidak terus terpendam, Polsek Pantai Labu bersama Lembaga Perlindungan Anak (LPA) Deli Serdang turun langsung ke sekolah untuk memberikan kuisioner dan sosialisasi anti-bullying kepada para siswa.
Kuisioner yang dibagikan bukan sekadar lembar pertanyaan, melainkan jembatan bagi anak-anak untuk berani berkata jujur tentang apa yang mereka alami di lingkungan sekolah.
Dengan bahasa sederhana dan pendampingan guru, siswa diajak memahami bahwa rasa takut dan sedih akibat perundungan bukanlah hal yang harus disimpan sendiri.
Dalam sosialisasi tersebut, personel Polsek Pantai Labu menjelaskan bahwa bullying, baik berupa ejekan, ancaman, maupun kekerasan fisik, dapat meninggalkan luka batin yang panjang.
Anak-anak pun diajak berdialog, berbagi cerita, dan memahami bahwa setiap individu berhak merasa aman dan dihargai.
Dalam hal ini, Kapolsek Pantai Labu (Iptu Sujarwo, S.Psi, MH) menegaskan, bullying di lingkungan sekolah harus dicegah sedini mungkin.
Selain itu, Iptu Sujarwo menekankan, perundungan, baik secara fisik, verbal, maupun melalui media sosial, dapat merusak mental anak dan berdampak pada prestasi belajar serta hubungan sosial.
“Kami ingin anak-anak sekolah merasa aman dan nyaman saat belajar. Karena itu, penting bagi mereka untuk tahu bahwa bullying adalah tindakan yang salah dan harus dihentikan,” tegas Kapolsek Pantai Labu itu.
Sementara itu, Perwakilan LPA menekankan bahwa keberanian anak untuk bercerita adalah langkah awal memutus rantai perundungan.

















