Penangkapan dilakukan di salah satu kawasan di Kota Medan pada akhir pekan lalu, setelah petugas menerima informasi dari masyarakat terkait adanya aktivitas mencurigakan yang diduga berkaitan dengan peredaran narkoba.
Saat itu, Minggu (11/5/2025), seorang pria berinisial H (42), warga Kecamatan Medan Polonia, ditangkap saat membawa sabu menggunakan sepeda motor di kawasan Jalan Aksara, Kecamatan Medan Tembung.


















