Terkait itu, Jum’at (26/09/2025), saat peresmian ruang khusus media tersebut, Kajati Sumut (Dr. Harli Siregar, SH, MHum) mengungkapkan, keterbukaan informasi merupakan bagian penting dari reformasi birokrasi dan akuntabilitas publik.
“Kita ingin agar masyarakat dapat menerima informasi yang jelas, benar, dan tepat waktu mengenai tugas dan fungsi KKejaksaan Kehadiran ruang media ini adalah bentuk dukungan nyata untuk mewujudkan itu,” tegasnya.
Mengakhiri sambutannya itu, Kajati Sumut (Dr. Harli Siregar, SH, MHum) menuturkan, langkah ini juga diharapkan mampu memperkuat sinergi antara aparat penegak hukum dengan media, sekaligus meningkatkan kepercayaan publik terhadap institusi kejaksaan.
Sementara itu, Plh. Kasi Penkum Kejati Sumut (Muhammad Husairi, SH, MH) menegaskan bahwa ruang press conference ini akan menjadi pusat penyampaian informasi resmi kepada publik, sehingga masyarakat dapat memperoleh berita yang benar, berimbang, dan sesuai fakta.
Untuk diketahui, peresmian ruang khusus media tersebut dipimpin langsung oleh Kajati Sumut (Dr. Harli Siregar, SH, MHum) yang turut dihadiri oleh para Asisten di lingkungan Kejati Sumut serta perwakilan dari berbagai media.













