Terkait itu, secara terpisah Arnold Manurung mengatakan Yusuf Siregar selaku Bupati Deli Serdang definitive telah berbohong.
Hal tersebut, tutur Arnold Manurung, dapat dilihat dari janji Yusuf Siregar selaku Bupati Deli Serdang definitive pada akhir tahun 2023 lalu yang berjanji akan membayar proyek pada bulan April 2024.
Namun, lanjut Ketua AMPL Deli Serdang itu, hingga kini (April 2024, red), di masa jabatannya sebagai Bupati Deli Serdang definitive itu tinggal menghitung hari, Yusuf Siregar belum juga membayar proyek tersebut kepada rekanan.
Selanjutnya, kepada wartawan Sabrin mengungkapkan, pihaknya akan menunggu sampai proyek mereka dibayarkan sebelum lebaran ini.
Untuk diketahui, dengan alas an Pendapatan Asli Daerah (PAD) tidak mencapai target, Pemkab Deli Serdang tidak mampu membayar sebahagian proyek yang ditenderkan maupun yang SPL. (red)
Editor/Publish : Antonius Siitanggang












