Ketertutupan Kades Tanjung Morawa B, (Nazarianti) terkait pengelolaan ADD tersebutmenimbulkan tanda tanya besar :
- Apakah ada sesuatu yang disembunyikan?
- Apakah dana desa sudah dikelola sesuai peraturan, atau justru rawan penyelewengan?
Karena itu, lembaga pengawas dan aparat penegak hukum diharapkan segera turun tangan, memastikan pengelolaan dana desa berjalan sesuai aturan atau memastikan tidak ada penyalahgunaan dana yang seharusnya diperuntukkan bagi kepentingan masyarakat dan sekaligus menegakkan prinsip transparansi yang menjadi hak masyarakat
Untuk diketahui, hingga berita ini diturunkan, Kades Tanjung Morawa B (Nazarianti) belum memberikan jawaban atas permintaan konfirmasi yang disampaikan. (red)
Editor/Publish : Antonius Sitanggang
Renungan :
“Posisi, kuasa, uang ataupun popularitas tidak menjadikan seseorang itu hebat.”














