- Proses Hukum Bos judi Online Apin BK alias Jonni Di Polda Sumut
Satya Bhakti Online | Deli Serdang –
Setelah diketahui kabur ke Singapura yang selanjutnya pindah bersembunyi ke Malaysia usai markas judinya digerebek polisi yang dalam hal ini Polda Sumut, akhirnya Bos judi online Apin BK alias Jonni tertangkap juga dan dibawa ke Indonesia yakni Mabes Polri dan ditahan di Rumah Tahanan (Rutan) Bareskrim Mabes Polri untuk menjalani pemeriksaan awal.
Ditangkapnya Apin BK alias Jonni yang dalam hal ini bos judi online kelas atas itu, disampaikan langsung oleh Kepala Kepolisian Negara Republik Indonesia (Kapolri) Jenderal Listyo Sigit Prabowo, Jumat 14 September 2022 lali yang dalam hal ini menyatakan, Apin BK ditangkap di Malaysia berkat kerjasama Kepolisian Republik Indonesia (Polri) dengan kepolisian Malaysia.
Selanjutnya, Bos judi online Apin BK alias Jonni yang sebelumnya dibawa ke Mabes Polri Jakarta dari Malaysia itu, kini berada di Medan, Sumatera Utara dan ditahan di Rutan Polda Sumut untuk proses hukum guna mempertanggungjawabkan kejahatannya itu.
Saat itu, Senin 17 Oktober 2022 sekira pukul 18.06 WIB, dengan menggunakan pesawat Batik Air, Bos judi online Apin BK alias Jonni tiba di Bandara Kualanamu, Deli Serdang dari Jakarta.
Setibanya di Bandara Kualanamu, Deli Serdang, dengan mengenakan baju tahanan berwarna merah dan kedua tangan diborgol, Bos judi online Apin BK alias Jonni digiring sejumlah polisi dan digelandang menuju mobil tahanan yang diparkir di Terminal Kedatangan B Bandara Kualanamu tanpa mengucapkan satu kata pun, saat ditanyai wartawan.
Sementara itu, Kepala Bidang Hubungan Masyarakat (Kabid Humas) Kepolisian Daerah Sumatera Utara (Polda Sumut) Kombes Pol Hadi Wahyudi menyatakan, Apin BK akan dibawa langsung ke sel tahanan Polda Sumut.











