Selain itu, sebanyak 65 meter kubik bahan material berupa batu pecah 2/3 di mark-up menjadi sebanyak 143 meter kubik.
Sedangkan upah pekerja untuk mengambil bahan material tersebut juga dimark-up dari Rp.19 juta menjadi Rp.65 juta.
Tidak hanya itu saja, pembayaran upah tukang untuk pembangunan rabat beton dengan panjang 734 meter dan lebar 80 cm itu juga diketahui dimark-up.
Dalam hal ini, total pembayaran upah tukang untuk pembangunan rabat beton itu diketahui senilai Rp. 41.740.000 dengan rincian senilai Rp.300 ribu untuk setiap satu meter.
Anehnya, upah tukang untuk pembangunan rabat beton yang dibayarkan senilai Rp.22.020.000.
Sedangkan upah pekerja untuk melangsir semen sebanyak 544 zak juga di mark-up dari Rp.10 juta menjadi Rp.19.100.000. (TIM)
Editor/Publish : Antonius Sitanggang












