,

Dinilai Dakwaan JPU Tidak Memiliki Dasar Hukum yang Kuat, Penasehat Hukum Darwan Ginting Ajukan Eksepsi, Tolak Dakwaan JPU

oleh -916 views
oleh
Dinilai Dakwaan JPU Tidak Memiliki Dasar Hukum yang Kuat, Penasehat Hukum Darwan Ginting Ajukan Eksepsi, Tolak Dakwaan JPU
banner 1000x200

Dalam hal ini, publik menilai sidang selanjutnya akan menjadi momen penting, apakah majelis hakim PN Lubuk Pakam Cabang Labuhan Deli itu akan menerima eksepsi dan memutuskan untuk membatalkan dakwaan, atau melanjutkan proses persidangan dengan mempertimbangkan keberatan dari pihak terdakwa.

Sementara itu, dinilai risih sidang diliput, oknum pegawai Kejari Deli Serdang Cabang Labuhan Deli larang wartawan meliput.

Akhirnya, dinilai tidak ingin sidang menjadi gaduh, wartawan yang saat itu sedang berugas meliput sidang tersebut, akhirnya menghentikan liputan pengambilan gambar saat sidang berlangsung dari luar ruang sidang tersebut. (SBO-02)

Selanjutnya, kunjungi dan klik You Tube SATYA BHAKTI ONLINE :

Jangan lupa Share, Koment dan Tekan Tombol Like, Subscriber serta Tanda Lonceng agar dapat berita yang terupdate setiap hari. Terima Kasih.

Editor/Publish : Antonius Sitanggang

 

Renungan :

“Posisi kuasa, uang ataupun popularitas tidak menjadikan seseorang itu hebat.”

banner 1000x300banner 1000x300
Bagikan ke :