Mendengar teriakan korban itu, beberapa warga setempat yang diantaranya bernama Dhany Ramadhan (42) dan Rahmat Selamet (27) berdatangan sehingga terduga pelaku berhasil diamankan masyarakat.
Atas kejadian itu, wargapun segera melaporkannya kepada Kades Tengah, Kecamatan Pantai Labu, yang selanjutnya Kades tersebut melaporkan kejadian itu ke Polsek Pantai Labu.

Menanggapi laporan itu, Kapolsek Pantai Labu (Iptu Sujarwo) bersama personilnya langsung turun ke lokasi kejadian dan mengamankan para terduga pelaku di lokasi kejadian dan menyita satu buah senjata tajam jenis parang dan satu buah borgol sebagai barang bukti kejahatan.
“Kini, kelima terduga pelaku tersebut masih menjalani pemeriksaan di Mapolsek Pantai Labu. Polisi juga tengah menyelidiki motif para pelaku dan mengumpulkan barang bukti terkait kasus tersebut,” ungkap Kapolsek Pantai Labu itu.
Mengakhiri paparannya itu, kepada masyarakat, Kapolsek Pantai Labu (Iptu Sujarwo) mengimbau agar tetap waspada terhadap pihak-pihak yang mengaku aparat penegak hukum tanpa identitas resmi, serta mengajak masyarakat segera melapor ke pihak yang berwenang jika menemukan tindakan mencurigakan. (red)
Editor/Publish : Antonius Sitanggang
Renungan :
“Lebih baik dikuasai hukum daripada dikuasai hawa nafsu.”















