Dilaporkan Menganiaya Sulaiman, Polsek Pantai Labu Tangkap 5 Terduga Pelaku Mengaku Polisi BNN

oleh -581 views
oleh
Foto SBO-Ilustrasi
Foto SBO-Ilustrasi
banner 1000x300

Sementara itu, para terduga pelaku itu telah menunggu menunggu di cakruk (gubuk) seberang rumah korban yang selanjutnya menanyakan identitas korban.

Kemudian, secara tiba-tiba, sambil mengatakan, “Kami Polisi BNN”, para terduga pelaku langsung memborgol tangan korban lalu memukul wajah korban.

Tidak terima atas perlakuan para terduga pelaku itu, korban berusaha melawan sambil berteriak.

Mendengar teriakan korban itu, beberapa warga setempat yang diantaranya bernama Dhany Ramadhan (42) dan Rahmat Selamet (27) berdatangan sehingga terduga pelaku berhasil diamankan masyarakat.

banner 1000x300

Atas kejadian itu, wargapun segera melaporkannya kepada Kades Tengah, Kecamatan Pantai Labu, yang selanjutnya Kades tersebut melaporkan kejadian itu ke Polsek Pantai Labu.

Menanggapi laporan war, Kapolsek Pantai Labu (Iptu Sujarwo) bersama personilnya langsung turun ke lokasi kejadian dan mengamankan para terduga pelaku di lokasi kejadian.
Menanggapi laporan war, Kapolsek Pantai Labu (Iptu Sujarwo) bersama personilnya langsung turun ke lokasi kejadian dan mengamankan para terduga pelaku di lokasi kejadian. (Foto : SBO/Ist)

Menanggapi laporan itu, Kapolsek Pantai Labu (Iptu Sujarwo) bersama personilnya langsung turun ke lokasi kejadian dan mengamankan para terduga pelaku di lokasi kejadian dan menyita satu buah senjata tajam jenis parang dan satu buah borgol sebagai barang bukti kejahatan.

“Kini, kelima terduga pelaku tersebut masih menjalani pemeriksaan di Mapolsek Pantai Labu. Polisi juga tengah menyelidiki motif para pelaku dan mengumpulkan barang bukti terkait kasus tersebut,” ungkap Kapolsek Pantai Labu itu.

Mengakhiri paparannya itu, kepada masyarakat, Kapolsek Pantai Labu (Iptu Sujarwo) mengimbau agar tetap waspada terhadap pihak-pihak yang mengaku aparat penegak hukum tanpa identitas resmi, serta mengajak masyarakat segera melapor ke pihak yang berwenang jika menemukan tindakan mencurigakan. (red)

banner 1000x200

Editor/Publish : Antonius Sitanggang

Renungan :

“Lebih baik dikuasai hukum daripada dikuasai hawa nafsu.”

banner 1000x300
Bagikan ke :