Kemudian, kejadian itupun dilaporkan ke Mapolresta Deli Serdang.
Menindaklanjuti laporan kejadian tersebut, Tim Opsnal Pidum bergerak cepat melakukan penyelidikan hingga berhasil mengamankan terduga pelaku (HL) berikut barang bukti berupa sebilah parang yang digunakan dalam aksi penganiayaan itu.
Dari hasil penyelidikan sementara, diketahui motif penganiayaan dipicu oleh perselisihan antara pelaku dan korban terkait perebutan pekerjaan sebagai penjaga malam di kawasan pasar.
Persaingan yang memanas berujung pada tindakan kekerasan yang dilakukan pelaku terhadap korban.


















