Dilaporkan Menganiaya Dedi  hingga luka serius, Heru alias Pak Edi Diciduk Tim Opsnal Satreskrim Polresta Deli Serdang  

oleh -752 views
oleh
Dilaporkan Menganiaya Dedi hingga luka serius, Heru alias Pak Edi Diciduk Tim Opsnal Satreskrim Polresta Deli Serdang
Dilaporkan Menganiaya Dedi hingga luka serius, Heru alias Pak Edi Diciduk Tim Opsnal Satreskrim Polresta Deli Serdang. (Foto : SBO/Ist)
banner 1000x300

SATYA BHAKTI ONLINE | DELI SERDANG  –  Dilaporkan menganiaya Dedi  hingga luka serius, akhirnya seorang pria berinisnial HL (48) diamankan Tim Opsnal Satuan Reserse Kriminal (Satreskrim) Polresta Deli Serdang.

Saat itu, Selasa, 22 Juli 2025 sekitar pukul 18.00 WIB di kawasan Jalan WR. Supratman, Pasar IV, Kecamatan Lubuk Pakam, Kabupaten Deli Serdang, HL ditangkap setelah dilaporkan melakukan penganiayaan terhadap seorang warga bernama Dedy Kurniawan Putra mengalami luka serius.

Baca Juga :

Cari Terduga Pelaku Penganiayaan di Bangun Purba, Polresta Deli Serdang Terbitkan DPO

banner 1000x300

Informasinya, kasus penganiayaan berat yang diduga dilakukan HL itu terjadi Minggu (15/06/2025) sekitar pukul 10.00 WIB di Jalan Tengku Raja Muda, tepatnya di sekitar Pajak Ikan Deli Mas, Kelurahan Lubuk Pakam I/II.

Atas kejadian itu, korban (Dedy Kurniawan Putra) yang diketahui mengalami luka serius dengan jari telunjuk kiri putus akibat sabetan senjata tajam yang dilakukan terduga pelaku HL itu, kemudian dilarikan ke RSU Amri Tambunan.

Selanjutnya, korban yakni Dedy Kurniawan Putra menghubungi seseorang menyampaikan bahwa ia (Dedy Kurniawan Putra) telah dibacok oleh terduga pelaku yakni HL yang dikenal dengan nama Heru alias Pak Edi.

Kemudian, kejadian itupun  dilaporkan ke Mapolresta Deli Serdang.

banner 1000x200

Menindaklanjuti laporan kejadian tersebut, Tim Opsnal Pidum bergerak cepat melakukan penyelidikan hingga berhasil mengamankan terduga pelaku (HL) berikut barang bukti berupa sebilah parang yang digunakan dalam aksi penganiayaan itu.

banner 1000x300
Bagikan ke :