Dilaporkan Ke Polres Asahan Atas Kasus KDRT, Keluarga Korban Minta Tangkap JP, Seorang Karyawan PTPN IV di Kebun Hutapadang 

oleh -1,073 views
oleh
Dilaporkan Ke Polres Asahan, Keluarga Korban Minta Tangkap JP, Terduga Pelaku KDRT
banner 1000x200

Dikarenakan perubahan sikap yang lebih baik dari JP itu, Sihombaing mengungkapkan, mereka dari pihak keluarga Rosmaida Kartini Boru Hombing, tidak lagi menggubris dan mempertanyakan untuk menidaklanjuti laporan pengaduan atas diri JP itu.

Selanjutnya, Rabu 14 Agustus 2024, JP kembali melakukan KDRT terhadap Rosmaida Kartini Boru Hombing (isteri JP, red) yang berawal dari cekcok mulut dan berujung dengan penganiayaan yang mengakibatkan wajah, bahu, kaki dan tangan Rosmaida Kartini Boru Hombing mengalami luka-luka karena tindakan JP yang melemparkan kursi plastik yang ada diruang tamu ke tubuh Rosmaida Kartini Boru Hombing.

Atas perbutannya (JP, red) itu, sebagaimana laporan polisi dengan Nomor STTLP/B/VIII/2024/SPKT/Polres Asahan/Polda Sumatera Utara tertanggal 15 Agustus 2024,

Rosmaida Kartini Boru Hombing kembali melaporkan suaminya yakni JP ke Polres Asahan atas tuduhan KDRT dengan perbuatan penganiayaan terhadap dirinya (isteri JP,red).

Namun, JP, seorang karyawan PTPN IV di Kebun Hutapadang Afd. V yang dilaporkan isterinya (Rosmaida Kartini Boru Hombing) atas kasus KDRT itu, hingga kini, belum ditangkap untuk diproses hukum.

Padahal, pihak keluarga korban (Rosmaida Kartini Boru Hombing) sudah berulang kali mempertanyakan kenapa JP, terlapor atas kasus KDRT itu belum juga ditangkap.

Terkait itu, tetangga JP yang diketahui bermarga Tambunan menuturkan, spertinya polisi niat nggak niat menangkap JP, terduga pelaku KDRT itu.

banner 1000x300banner 1000x300
Bagikan ke :