Namun, JP, seorang karyawan PTPN IV di Kebun Hutapadang Afd. V yang dilaporkan isterinya (Rosmaida Kartini Boru Hombing) atas kasus KDRT itu, hingga kini, belum ditangkap untuk diproses hukum.
Padahal, pihak keluarga korban (Rosmaida Kartini Boru Hombing) sudah berulang kali mempertanyakan kenapa JP, terlapor atas kasus KDRT itu belum juga ditangkap.
Terkait itu, tetangga JP yang diketahui bermarga Tambunan menuturkan, spertinya polisi niat nggak niat menangkap JP, terduga pelaku KDRT itu.
Padahal, ungkap tetangga JP itu, kalau Polisi beniat untuk menangkap JP, Polisi dapat saja dengan mudah menangkap JP karena keberadaan dan status JP yang dalam hal ini jelas masih karyawan tetap PTPN IV di Kebun Hutapadang.
Namun, ungkap tetangga JP itu lagi, informasinya, diduga seorang mandor melindungi JP agar tidak ditangkap polisi.
Terkait KDRT yang dilakukan JP terhadap Rosmaida Kartini Boru Hombing (isteri JP, red), tetangga JP itu mengungkapkan,
setiap hari mendengar keributan serta penganiayaan yang dilakukan JP terhadap keluarganya.
Bahkan, ungkap tetangga JP itu lagi, anak-anaknya pun pernah dipukuli JP, hingga isteri JP yakni Rosmaida Kartini Boru Hombing kerumah anaknya ke daerah Suram, Riau.
Dalam hal ini, mewakili warga tetangga JP, Tambunan meminta agar Polres Asahan segera menangkap JP untuk diproses guna mempertanggungjawabkan perbuatan KDRT terhadap isteri dan keluarganya itu. (SBO-14)
Editor/Publish : Antonius Sitanggang











