SATYA BHAKTI ONLINE | TANJUNG MORAWA (DELI SERDANG) – Kepala Desa (Kades) Tanjung Morawa B (Nazarianti) menjadi sorotan setelah mencuat dugaan penyelewengan pengelolaan Alokasi Dana Desa (ADD) yang disinyalir dimanfaatkan untuk memperkaya diri sendiri.
Sayangnya, Kamis (20/3/2025), upaya konfirmasi melalui pesan WhatsApp (WA) oleh awak media ini saat dimintai tanggapan mengenai dugaan tersebut, KadesTanjung Morawa B itu, memilih bungkam tanpa memberikan penjelasan apapun.
Padahal, beberapa kali pertanyaan dilontarkan terkait transparansi penggunaan dana desa serta indikasi adanya kepentingan pribadi dalam pengelolaannya.
Namun, Kades Nazarianti memilih bungkam dan enggan memberikan klarifikasi.
Gestur enggan berkomentar itupun, semakin menambah tanda tanya di tengah masyarakat yang menuntut keterbukaan informasi.
Dalam hal ini, sejumlah warga yang ditemui mengaku kecewa dengan sikap kepala desa yang terkesan menutup diri.
Sedangkan, sumber di internal pemerintahan desa mengaku Kades Nazarianti terkesan tertutup soal pengelolaan dana desa.
Menurut sumber itu, mereka (sumber) sama sekali tidak tahu soal ADD yang dikelola Kades.
Selain itu, sumber lain menduga, ada kejanggalan dalam sejumlah program yang didanai ADD yang dinilai tidak akurat.
Karena itu, warga pun mulai resah dan mempertanyakan akuntabilitas pengelolaan dana yang seharusnya diperuntukkan bagi pembangunan dan kesejahteraan masyarakat desa.
“Kami sebagai warga berhak tahu ke mana dana desa digunakan. Jangan sampai uang rakyat malah dinikmati segelintir orang,” ujar selah seorang warga di Desa Tanjung Morawa B itu.
Senada dengan itu, warga lain juga angkat bicara yang dalam hal ini mendesak agar transparansi pengelolaan ADD benar-benar diaudit dan dibuka ke publik.
Selain itu, kepada aparat penegak hukum, warga meninta agar segera turun tangan.
“Jangan sampai persoalan ini dibiarkan berlarut-larut. Jika memang ada penyimpangan, harus diusut tuntas demi keadilan bagi masyarakat desa,” tegasnya.
Hingga berita ini diturunkan, Kades Tanjung Morawa B belum memberikan keterangan resmi, sementara sejumlah pihak mendesak agar aparat penegak hukum turun tangan mengusut tuntas dugaan tersebut.

Untuk diketahui, Anggaran Pendapatan Belanja Dana (APBD) Desa Tanjung Morawa B diketahui senilai Rp.4.801.308.231 yang berasal dari :
- Dana Desa senilai Rp.1.186.187000.
- Alokasi Dana Desa senilai Rp.487.269.000.
- Bagian Hasil Pajak Daerah dan Retribusi Daerah (BHPRD) senilai Rp.1.657.200.000.
- Silpa Tahun 2023 senilai Rp.1.470.652.231.
Sementara itu, dalam pengelolaan APBDes 2024 senilai Rp.4.801.308.231 itu, Kades Tanjung Morawa B (Nazarianti) mengalokasi dana senilai Rp.471.309.000 untuk bidang Pemberdayaan Masyarakat yang meliputi :
- Ketahanan Pangan senilai Rp.237.238.000.
- Peningkatan Kapasitas Pemerintah Desa senilai Rp.150.000.000.
- Pelatihan dan Penyuluhan Pemberdayaan Perempuan senilai Rp.84.071.000.
Seperti diketahui, dinilai sarat dugaan, Pemdes Tanjung Morawa-B bagi-bagi bibit tanaman kepada warga.
Anehnya, Senin 1 Oktober 2024, saat hal tersebut dipertanyakan melalui pesan WhatsApp (WA), Kepala Desa (Kades) Nazarianti, bungkam.

















