Diduga Terlibat Peredaran Narkoba, NR Diamankan Polres Simalungun

oleh -796 views
oleh
Diduga Pelaku Kasus Peredaran Narkoba, NR Diciduk Petugas Satuan Narkoba Polres Simalungun
Diduga Pelaku Kasus Peredaran Narkoba, NR Diciduk Petugas Satuan Narkoba Polres Simalungun
banner 1000x300

SATYA BHAKTI ONLINE (SIMALUNGUN)

Diduga pelaku atas kasus peredaran narkoba, seorang pria berinisial NR (37), diciduk aparat Satuan Narkoba Polres Simalungun.

Terkait itu, Kamis 18 Januari 2024, Kasat Narkoba Polres Simalungun (AKP Irvan Rinaldi Pane, SH) memaparkan, penangkapan NR, pria pengangguran yang diduga pengedar narkoba itu berawal dari adanya informasi masyarakat tentang adanya aktivitas peredaran narkoba di Jalan Jambu Raya, Nagori Sitalasari, Kecamatan Siantar, Kabupaten Simalungun.

Menindaklanjuti informasi itu, Selasa 16 Januari 2024 sekira pukul 20.00 Wib, dipimpin oleh Kanit 1, petugas Satuan Narkoba melakukan pengintaian di lokasi tersebut.

banner 1000x300

Hasilnya, petugas berhasil mengidentifikasi seorang pria yang dalam hal ini sesuai dengan ciri-ciri yang telah diberikan melalui informasi.

Selanjutnya, petugas mendekati dan mengamankan tersangka NR.

banner 1000x200
banner 1000x300
Bagikan ke :