Barang Bukti Berupa Sajam Diamankan
SATYA BHAKTI ONLINE | MEDAN – Diduga terlibat aksi tawuran di Jalan Menteng Raya Gang Rahayu, Medan, Senin (13/1) sore, sejumlah pelajar berikut barang bukti diamankan polisi.
Informasinya, hal tersebut berawal sekira pukul 17.20 WIB yang saat itu aparat Polrestabes Medan menerima laporan masyarakat terkait adanya sekumpulan pelajar yang diduga akan melakukan tawuran.
Mendapat laporan masyarakat itu, Tim Patroli dari Polrestabes Medan itupun langsung turun ke lokasi kejadian.
Hasilnya, Tim Patroli dari Polrestabes Medan itu, berhasil menciduk sejumlah pelajar yang diduga terlibat aksi tawuran di Jalan Menteng Raya Gang Rahayu berikut barang bukti barang bukti berupa senjata tajam (sajam).
Adapun para pelajar yang diamankan itu diketahui berinisial :
- JS (17), warga Jalan Harapan Pasti.
- MLT (16), warga Gang Karoja Tanjung Morawa.
- IG (17) warga Dusun 1 Desa Negara.
Sedangkan barang bukti yang ditemukan di lokasi kajadian
antara lain, satu unit sepeda motor, celurit, dua handphone.
Selanjutnya, ketiganya pelajar yang diduga terlibat tawuran berikut barang buktinya itu, langsung di boyong ke Mapolsek Medan Area untuk proses lebih lanjut.
Terkait itu, mewakili Kapolda Sumut (Irjen Pol Whisnu Hermawan Februanto), Kabid Humas Polda Sumut (Kombes Pol. Hadi Wahyudi) menyampaikan apresiasi atas respons cepat patroli presisi Polrestabes Medan dalam menjaga kamtibmas itu.
















