Diduga Sarat Dengan “Setoran”, Pemberatasan Judi Di Asahan, Tebang Pilih

oleh -759 views
oleh
Salah satu judi tembak ikan di Jalan Diponegoro, Kisaran
banner 1000x200

Atas kejadian itu, DS menilai, Polres Asahan diduga telah menerima setoran (upeti, red) dari pengelola judi itu.

Saat ditanya soal praktek perjudian yang terjadi, DS menuturkan, praktek perjudian itu berupa permainan judi ketangkasan seperti, “tembak ikan” yang salah satunya pengelolanya diketahui salah satu Ketua Organisasi Kepemudaan (OKP) di Asahan yang diketahui berinisial PR bersama adik kandung PR yang berdomisi di Mutiara, Kecamatan Kisaran Timur sealku pengurus di lapangan.

Salah satu judi tembak ikan di Jalan Diponegoro, Kisaran

Adapun lokasi judi tembak ikan itu, DS menuturkan, lokasi judi tembak ikan itu, berada di Jalan Diponegoro, Jalan Panglima Polem, Kelurahan Dadi Mulyo, Kecamatan Kisaran Barat.

Selain itu, di Pasar Lama, Kecamatan Kisaran Timur dan Pasar 9, Kelurahan Binjai Serbangan, Kecamatan Air Joman.

“Untuk itu, kepada Kapoldasu diminta untuk “turun tangan” memberantas perjudian di Asahan,” pungkas DS.

Sementara itu, pantauan awak media ini, selain “tembak ikan”, praktek pejudian tebak nomor atau yang dikenal dengan Toto Gelap (Togel) juga marak terjadi di wilayah hukum Polres Asahan, khususnya di Kota Kisaran.

banner 1000x300banner 1000x300
Bagikan ke :