Namun, saat pembongkaran gubuk atau barak narkoba itu, aparat menemukan beberapa alat hisap (bong) narkoba dan mesin judi.
Atas pembongkaran dan pembakaran barak narkoba itu, masyarakat menghaturkan terima kasih kepada aparat Polsek Percut Sei Tuan bersama Danramil dan Muspika Percut Sei Tuan yang perduli dengan keselamatan warganya.
“Semoga warga masyarakat indonesia terutama warga Selambo terhindar dari narkoba,” ungkap seorang warga sekitar.
Sementara itu, kepada wartawan Kapolsek Percut Seituan (Kompol M Agustiawan) mengimbau kepada masyarakat khususnya warga Percut Sei Tuan untuk segera melaporkan ke pihak kepolisian apabila menemukan lokasi seperti ini agar dapat segera ditindak.
Terkait pembongkaran dan pembakaran barak narkoba itu, Kompol M Agustiawan menuturkan, keberadaan gubuk tersebut karena diduga sebagai tempat penyebaran dan penyalahgunaan narkoba oleh para pengedar.












