Sementara itu, kepada wartawan Kapolsek Percut Seituan (Kompol M Agustiawan) mengimbau kepada masyarakat khususnya warga Percut Sei Tuan untuk segera melaporkan ke pihak kepolisian apabila menemukan lokasi seperti ini agar dapat segera ditindak.
Terkait pembongkaran dan pembakaran barak narkoba itu, Kompol M Agustiawan menuturkan, keberadaan gubuk tersebut karena diduga sebagai tempat penyebaran dan penyalahgunaan narkoba oleh para pengedar.
Namun, ungkap Kapolsek Percut Seituan itu, saat personel menyisir seluruh gubuk, tak satu pun ditemukan orang.
Akan tetapi, ungkap Kapolsek Percut Seituan itu lagi, tim dilapangan menemukan sejumlah barang bukti dan alat hisap.
Setelah itu, pungkas Kapolsek Percut Seituan itu, personil membongkar gubuk narkoba. (SBO-26)
Editor/Publish : Antonius Sitanggang
Renungan :
“Sukses adalah wujud kesempurnaan hidup.”











