SATYA BHAKTI ONLINE, PERCUT SEITUAN [DELI SERDANG] –
Diduga tempat atau “sarang” narkoba, Muspika Percut Sei Tuan membongkar dan membakar gubuk atau barak yang dikenal dengan gubuk/barak narkoba di Jalan Jermal XV, Desa Amplas, Kecamatan Percut Sei Tuan, Kabupaten Deli Serdang tepatnya di kawasan Selambo.
Saat itu, Selasa 12 Desember 2023, setelah berulangkali digrebek, gubuk atau barak yang diketahui sebagai tempat peredaran dan memakai narkoba sabu-sabu itu akhirnya dibongkar dan dibakar.
Sayangnya, saat itu petugas melakukan penyisiran di barak narkoba itu, tidak seorangpun pelaku narkoba didapat sebagai tersangka,
Namun, saat pembongkaran gubuk atau barak narkoba itu, aparat menemukan beberapa alat hisap (bong) narkoba dan mesin judi.
Atas pembongkaran dan pembakaran barak narkoba itu, masyarakat menghaturkan terima kasih kepada aparat Polsek Percut Sei Tuan bersama Danramil dan Muspika Percut Sei Tuan yang perduli dengan keselamatan warganya.
“Semoga warga masyarakat indonesia terutama warga Selambo terhindar dari narkoba,” ungkap seorang warga sekitar.











