Atas kasus itu, melalui personil Humas Polresta Deli Serdang menuturkan, kini personil Polresta Deli Serdang melakukan olah Tempat Kejadian (TKP) dan penyelidikan.
Menurut personil Humas Polresta Deli Serdang itu menuturkan, kini pihaknya (Polresta Deli Serdang, red) menilai peristiwa berdarah itu merupakan rindak pidana penganiayaan berat. [RED]
Editor/Publish : Antonius Sitanggang











