Diduga Provokasi Masyarakat Tolak Adanya Lahan Perkuburan Ummat Muslim Di Desa Mulawari, Kades Dan Ketua BPD Mulawari, Di Laporkan Ke Polisi

oleh -1,620 views
oleh
Diduga Provokasi Masyarakat Tolak Adanya Lahan Perkuburan Ummat Muslim Di Desa Mulawari, Kades Dan Ketua BPD Mulawari, Di Laporkan Ke Polisi
Diduga Provokasi Masyarakat Tolak Adanya Lahan Perkuburan Ummat Muslim Di Desa Mulawari, Kades Dan Ketua BPD Mulawari, Di Laporkan Ke Polisi
banner 1000x300

SATYA BHAKTI ONLINE | KARO –

Diduga memprovokasi masyarakatnya untuk ikut menolak adanya lahan perkuburan ummat muslim di Desa Mulawari, Selasa 27 Juni 2023, melalui kuasa hukum umat muslim se-Kecamatan melaporkan Kades Mulawari beserta Ketua BPD Mulawari dan oknum yang terlibat ke Polres Tanah Karo, di Jalan Veteran Kabanjahe.

Dalam hal ini, kepada awak media, Telah Karo Karo Purba yang dalam hal ini kuasa hukum umat muslim se-Kecamatan Kabanjahe itu menuturkan, adapun maksud dan tujuan pembelian pengadaan lahan perkuburan itu didasari oleh keprihatinan ummat muslim yang ada di Kecamatan Kabanjahe akan lahan pemakaman umum yang ada sebelumnya di Jalan Irian Kelurahan Padang Mas Kecamatan Kabanjahe itu, kini sudah penuh dan tumpang tindih, sehingga tidak lagi memungkinkan untuk penambahan penguburan jenazah sejak setahun terakhir.

Atas dasar itu, tutur Telah Karo Karo Purba, ummat muslim se- Kecamatan Kabanjahe berinisiatif membentuk Kepanitiaan Pengadaan Lahan Perkuburan Ummat Muslim.

Hasilnya, ungkap Telah Karo Karo Purba, bersama Jono Sembiring Brahmana yang dalam hal ini dipercaya sebagai Sekretaris, Ketua Panitia Pengadaan Lahan Perkuburan Ummat Muslim yang dipercayakan kepada Sudiyono

banner 1000x300

menyepakati untuk membeli lahan seluas 13.485 M2 yang terletak areal perladangan di Desa Mulawari, Kecamatan Tiga Panah.

Terkait aksi provokasi untuk ikut menolak adanya lahan perkuburan ummat muslim di Desa Mulawari itu, Telah Karo Karo Purba mengungkapkan, beberapa oknum warga Desa Mulawari beserta anggota BPD Desa Mulawari diduga ikut terprovokasi, sehingga ikut-ikutan menghalang-halangi maupun turut serta melakukan pemblokadean dengan memacak tiang beton di akses keluar masuk jalan alternatif ke lokasi perkuburan yang dibangun oleh panitia secara swadaya.

Akibatnya, ungkap Telah Karo Karo Purba lagi, hingga kini, sekira satu tahun lamanya, terhitung dari awal pembelian lahan perkuburan itu, aktifitas penguburan belum dapat dilakukan, karena dikhawatir terjadi konflik antara masyarakat Desa Mulawari dan ummat muslim se- Kecamatan Kabanjahe.

Karena itu, mulai dari Kades Esron Kemit, Ketua BPD (Teopilus Depari) dan para oknum yang terlibat, Telah Karo Karo Purba, meminta kepada Kapolres Tanah Karo untuk memproses secara hukum atas dugaan aksi provokasi masyarakat untuk ikut menolak adanya lahan perkuburan ummat muslim di Desa Mulawari itu.

banner 1000x200

banner 1000x300
Bagikan ke :