Diduga Penjual Sabu, Janda Muda Warga Deli Tua Ditangkap Polresta DS

oleh -975 views
oleh
Foto : Diduga Pengedar natkoba, janda muda, Ju (39) warga Dusun IV, Desa Mekar Sari, Kecamatan Delitua, Kabupaten Deliserdang, ditangkap Polresta Deli Serdang
banner 1000x300

Untungnya, ungkap Kasat Narkoba Polresta DS itu lagi, dengan kesiagan petugas, Ju tidak dapat melarikan diri dan ditangkap yang selanjutnya petugas menggeledah rumah terduga pengedar/penjual narkoba (Ju, red) itu.

Saat ditanya petugas, ungkap Kasat Narkoba Polresta DS itu lagi, Ju langsung mengaku dirinya berjualan sabu-sabu yang selanjutnya Ju mengambil barang buktinya dari lemari  dan menyerahkan barang bukti tersebut kepada petugas.

Adapun barang bukti yang diserahkan terduga pengedar/penjual narkoba (Ju, red) itu yakni narkotika jenis sabu-sabu yang dikemas di dalam plastik klip sebanyak 18 plastik klip dan 1 bungkus plastik klip kosong.

Kepada petugas, tutur Kasat Narkoba Polresta DS (Kompol Zulkarnain), Ju (terduga pengedar/penjual narkoba, red) mengaku, dirinya mengedar/menjual sabu-sabu karena kesulitan ekonomi  keluarga setelah dirinya (ju, red) menjadi orang tua tunggal (janda, red).

banner 1000x300

Kini, ungkap Kasat Narkoba Polresta DS (Kompol Zulkarnain), atas perbuatannya (Ju, red), janda muda warga Deli Tua itu ditahan di Mako Sat.Narkoba Polresta DS dan dijerat dijerat Pasal 114 ayat 1 UU No. 35/2009 tentang narkotika dengan ancaman hukuman maksimal 15 tahun penjara. [Rel/RED]

Editor/Publish : Antonius Sitanggang

Renungan :

“Negatif atau positif, salah satunya dapat menjadikan kita, tergantung apa yang kita pilih.”

banner 1000x200
banner 1000x300
Bagikan ke :