Kemudian, AP mengungkapkan, dirinya disarankan agar korban diperiksa ke Rumah Sakit Umum Deli Serdang untuk di lakukan Visum.
Sementara itu, AP menambahkan, korban adalah anak piatu karena ibunya (korban, red), telah meninggal dunia beberapa bulan lalu.
Selanjutnya, AP menuturkan, korban tinggal bersama Bapak dan Kakeknya yang dalam hal ini terduga penjahat kelamin itu di Kecamatan Galang, Kabupaten Deli Serdang. (red)
Editor/Publish : Antonius Sitanggang












