Selanjutnya, ungkap AKP Nasri Ginting lagi, pelaku bersama barang bukti dibawa ke Sat Res Narkoba Polres Asahan untuk proses Lidik/sidik dan pengembangan lanjut.
“Kepada petugas, pelaku (AS alias Arman, red) mengaku barang bukti tersebut miliknya (AS alias Arman, red) yang di dapat dari seseorang berinisial “I” warga Sei Piring, Kecamatan Pulo Rakyat, Kabupaten Asahan yang saat ini masih dilakukan pengejaran oleh petugas,” pungkas AKP Nasri Ginting. (SBO-83/ATP)
Editor/Publish : Antonius Sitanggang












