“Ketika petugas melakukan penyelidikan, petugas melihat seseorang yang mencurigakan. Kemudian, petugas melakukan penangkapan terhadap orang tersebut. Saat dilakukan penggeledahan, ditemukan 1 satu plastik klip di tangan kiri pelaku,” tutur AKP Nasri Ginting.
Dari hasil introgasi dilapangan, tutur AKP Nasri Ginting lagi, pelaku mengakui masih menyimpan barang narkotika jenis sabu di dalam kamarnya yang kemudian di lakukan penggeledahan.
“Dari dalam rumah pelaku, ditemukan barang bukti berupa 5.20 gram sabu dari 6 enam plastik klip, 1 buah tas sandang warna hitam berisi 5 bungkus plastik klip kosong. Selain itu, 1 buah Handphone (HP) android warna hitam merek OPPO, 1 satu buah timbangan elektrik, 1 satu kotak rokok CLUB X,”ungkap AKP Nasri Ginting.












