Satres Narkoba Polres Asahan Sita Barang Bukti Jenis Sabu Seberat 5,20 Gram
ASAHAN [satyabhaktionline.com] – Diduga pengedar narkoba, Rabu (8/12) sekira pukul 00.30 WIB, seorang warga Desa Mekar Sari, Kecamatan Pulo Rakyat, Kabupaten Asahan ditangkap Tim Satuan Reserse (Satres) Narkoba Polres Asahan.
Terkait itu, Sabtu (11/12), Kapolres Asahan (AKBP Putu Yudha Prawira SIK MH) melalui Kasat Narkoba (AKP Nasri Ginting, SH) memaparkan, penangkapan pengedar narkoba yang diketahui berinisial AS alias Arman (27) itu berawal informasi masyarakat tentang keresahan masyarakat karena sering terjadi transaksi narkotika jenis sabu di Desa Mekar Sari, Kecamatan Pulau Rakyat, Kabupaten Asahan.
Menindaklanjuti informasi tersebut, Kasat Narkoba Polres Deli Serdang itu menuturkan, dipimpin Kanit I Iptu Mulyoto SH MH, petugas melakukan penyelidikan diseputaran lokasi yang dimaksud.
“Ketika petugas melakukan penyelidikan, petugas melihat seseorang yang mencurigakan. Kemudian, petugas melakukan penangkapan terhadap orang tersebut. Saat dilakukan penggeledahan, ditemukan 1 satu plastik klip di tangan kiri pelaku,” tutur AKP Nasri Ginting.
Dari hasil introgasi dilapangan, tutur AKP Nasri Ginting lagi, pelaku mengakui masih menyimpan barang narkotika jenis sabu di dalam kamarnya yang kemudian di lakukan penggeledahan.











