Diduga Mencuri dengan Pemberatan, Seorang Warga Kisaran Diringkus Personil Polres Asahan

oleh -967 views
oleh
banner 1000x300

“Mendapatkan laporan tersebut,  tim unit Jatanras langsung melakukan penyelidikan dan mendapatkan informasi bahwa pelaku sedang berada di Jalan Bhakti yang akhirnya petugas meringkus pelaku dilokasi itu,” ungkap AKP Rianto.

Saat meringkus pelaku, AKP Rianto menuturkan, petugas juga menemukan dan menyita barang bukti berupa1 unit Honda Revo warna hitam tanpa plat, 1 buah pahat besi, 1 buah kunci ring dan dua keping papan

Ternyata, ungkap Kasat Reskrim Polres Asahan itu menambahkan, pelaku merupakan residivis dalam kasus pencurian dengan pemberatan dan telah menjalani vonis 1 tahun 6 bulan penjara di LP Labuhan Ruku. (red)

Editor/Publish : Antonius Sitanggang

banner 1000x300

 

Renungan :

“Mimpi besarmu tak akan tercapai jika kamu tidak mau keluar dari zona nyaman, lawanlah rasa malas dan buktikan bahwa mimpimu akan terwujud.”

banner 1000x200
banner 1000x300
Bagikan ke :