Guna menindaklanjuti laporan Rohani Waruwu itu, Selasa (09/02/21), berdasarkan hasil lidik dan informasi, petugas dari Tim Gabungan Subdit III Reskrimum Polda Sumut dan Sat.Reskrim Polres Pelabuhan Belawan mengejar Yasokhi Giawa alias Pak Jeksen yang saat itu berada di Gunung Sormin, Padang Lawas Utara (Paluta).
Namun, saat petugas yang saat itu dipimpin Kasat Reskrim Polres Pelabuhan Belawan, AKP I Kadek H.C, SH, SIK, MH melakukan pencarian atas barang bukti berupa sebilah pisau, tersangka pembunuh (Yasokhi Giawa alias Pak Jeksen, red) itu melakukan perlawanan.
Atas perlawanan yang sudah mengancam keselamatan petugas itu, akhirnya kaki tersangka pembunuh (Yasokhi Giawa alias Pak Jeksen, red) itu ditembak.
Kemudian, sebelum dibawa ke Mako Polres Pelabuhan Belawan guna diproses hukum, tersangka pembunuh (Yasokhi Giawa alias Pak Jeksen, red) yang kakinya ditembak itu dibawa ke RS TNI AL, Belawan untuk mendapat perobatan.
Sementara itu, dari hasil pemeriksaan petugas, Yasokhi Giawa alias Pak Jeksen mengaku dirinya dalam kondisi mabuk, telah menikam Pak Paldo hingga meninggal duniadengan luka merobek sebanyak 4 tusukan. (rel/red)
Editor/Publish : Antonius Sitanggang










