Diduga Lelang Tanah Tanpa Izin Pemilik, BRI Kisaran Dilaporkan ke Kejari Asahan,

oleh -1,612 views
oleh
Lelang Tanah Tanpa Sepengetahuan Pemilik, BRI Cabang Kisaran Dilaporkan Ke Kejari Asahan
banner 1000x300

Atas permasalahan itu, Idrus Tanjung menuturkan, pihaknya dari Kuasa Hukum Poltak Pasaribu masih menunggu iktikad baik pihak BRI Cabang Kisaran untuk mengklarifikasi masalah tersebut.

Apabila pihak BRI Cabang Kisaran tidak ada itikad baik atas permasalahan itu, Idrus Tanjung menegaskan, pihaknya dari Kantor Hukum Tanjung dan Sekutu akan menempuh jalur hukum serta akan menyurati Presiden RI dan Menteri BUMN untuk merevisi pimpinan Bank BRI Cabang Kisaran, karena diduga ada praktik mafia perbankan di tubuh Bank BRI Cabang Kisaran.

Sementara itu, menanggapi permasalahan itu, Pimpinan Cabang BRI Kisaran (Fajrul Haq) saat di konfirmasi melalui pesan Whatup, bungkam dan tidak menjawab

Dalam hal ini, Poltak Pasaribu merupakan nasabah BRI Cabang Kisaran yang memiliki pinjaman sekitar Rp.225 juta dengan masa pinjaman selama 10 tahun.

banner 1000x300

Atas pinjaman itu, Poltak Pasaribu telah membayar pinjamannya itu selama 5 tahun.

Namun, pada 2022 hingga 2023 yang saat itu terjadi wabah Covid-19, perekonomian Poltak Pasaribu terpuruk yang kesemuanya itu membuat pembayaran pinjaman Poltak Pasaribu menjadi macat.

Kemudian, pada 2024, perekonomian Poltak Pasaribu mulai membaik dan Poltak Pasaribu pun mendatangi BRI Cabang Kisaran guna mempertanyakan jumlah  tunggakan pinjamannya dan bermohon agar diberi keringanan.

Namun, pihak BRI Cabang Kisaran tidak menjawab pertanyaan Poltak Pasaribu terkait jumlah tunggakan pinjamannya itu.

banner 1000x200

Ironisnya, BRI Cabang Kisaran memberi surat peringatan kedua kepada Poltak Pasaribu untuk segera melunasi semua tunggakan pinjamannya itu.

Namn, dikarenakan saat itu Poltak Pasaribu tidak sanggup melunasi tunggakan pinjamannnya itu,  pihak BRI Cabang Kisaran lansung melelang tanah dan bangunan milik Poltak Pasaribu tanpa sepengetahuan, tanpa seijin dan tanpa menghadirkan PoltakPasaribu selaku pemilik tanah dan bangunan yang dilelang itu.   (SBO-14)

Editor/Publish : Antonius Sitanggang

 

Renungan :

“Berusahalah dengan gigih untuk belajar sesuatu yang baru, hari ini.”

banner 1000x300
Bagikan ke :