Diduga Korupsi Penjualan Aluminium Tahun 2018–2024, Direktur Utama PT PASU Masuk Bui

oleh -111 views
oleh
Diduga Korupsi Penjualan Aluminium Tahun 2018–2024, Direktur Utama PT PASU Masuk Bui
Diduga Korupsi Penjualan Aluminium Tahun 2018–2024, Direktur Utama PT PASU Masuk Bui. (Foto : SBO/Ist)
banner 1000x300

Selanjutnya, dinilai untuk melancarkan korupsinya itu, SKBN kemudian di rubah menjadi Dokumen Agen Acceptance (D/A) dengan tenor selama 180 hari.

Alhasil, selaku pembeli barang, terduga koruptor (JS) yang menjabat Direktur Utama PT PASU itu, tidak melakukan pembayaran atas aluminim alloy yang sudah dikirim oleh PT. Inalum yang kesemuanya itu mengakibatkan kerugian negara pada PT.Inalum yang nilainya diperkirakan mencapai USD 8.000.000,- yang jika dikonversi dalam rupiah saat ini diperkirakan mencapai Rp.133.496.000.000,-

Adapun kepastian nominal atas  kerugian Negara itu, saat ini masih dalam proses perhitungan.

Atas perbuatannya, terduga koruptor (JS) di jerat dengan sangkaan melanggar Pasal 2 ayat (1) Subsidair Pasal 3 jo Pasal 18 Undang-Undang Nomor 31 Tahun 1999 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi sebagaimana telah diubah dengan Undang-Undang Nomor 20 Tahun 2001 tentang Perubahan atas Undang-Undang Nomor 31 Tahun 1999 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi jo pasal 603 jo pasal 604 Jo Pasal 20 Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2023 Tentang Kitab Undang-Undang Hukum Pidana

banner 1000x300

Untuk diketahui, Tim penyidik Kejati Sumut saat ini akan terus bekerja melakukan pendalaman dan jika ditemukan adanya keterlibatan orang atau pihak lain baik perorangan maupun koorporasi tentu akan dilakukan tindakan hukum sebagaimana mestinya.

Kasus ini kembali menegaskan bahwa korupsi di sektor industri dan perdagangan masih menjadi persoalan serius.

Praktik yang seharusnya menopang pertumbuhan ekonomi justru disalahgunakan untuk memperkaya diri dan kelompok tertentu.

Masyarakat pun mendesak agar aparat penegak hukum mengusut kasus ini secara transparan dan menyeluruh, tanpa tebang pilih.

banner 1000x200

Penahanan Direktur Utama PT PASU diharapkan menjadi pintu masuk untuk membongkar jaringan dugaan korupsi yang lebih luas, sekaligus menjadi peringatan keras bagi para pengelola perusahaan agar tidak menjadikan jabatan sebagai alat kejahatan. (red)

Editor/Publish : Antonius Sitanggang

Renungan :

Penegakan hukum yang adil dan berani adalah kunci menjaga nurani keadilan serta kepercayaan publik terhadap negara dan institusi penegak hukum.

banner 1000x300
Bagikan ke :