Diduga Korupsi Jual Beli Lahan Aset Eks PTPN II Tanjung Morawa, Kejati Sumut Penjarakan Mantan Direktur PTPN II Tanjung Morawa

oleh -112 views
oleh
Diduga Korupsi Jual Beli Lahan Aset Eks PTPN II Tanjung Morawa, Kejati Sumut Penjarakan Mantan Direktur PTPN II Tanjung Morawa
Diduga Korupsi Jual Beli Lahan Aset Eks PTPN II Tanjung Morawa, Kejati Sumut Penjarakan Mantan Direktur PTPN II Tanjung Morawa. (Foto : SBO/Ist)
banner 1000x200

Sementara itu, Kejati Sumut dikabarkan memeriksa mantan Bupati Deli Serdang 2 periode yakni periode 2013 hingga 2019 dan periode 2019 hingga 2023 itu yakni Ashari Tambunan .

Pemeriksaan tersebut dilakukan sebagai bagian dari pendalaman penyelidikan atas dugaan penyimpangan yang merugikan keuangan negara.

Ashari Tambunan yang kini menjadi anggota DPR RI tersebut dimintai keterangan untuk mengklarifikasi sejumlah kebijakan dan keputusan yang diambil semasa dirinya (Ashari Tambunan) menjabat Bupati Deli Serdang, terutama terkait penerbitan izin dan persetujuan atas pengalihan lahan eks HGU PTPN II yang kini berubah fungsi menjadi kawasan pemukiman dan komersial.

Dalam hal ini Ashari Tambunan yang kini menjadi anggota DPR RI itu diperiksa selaku mantan Bupati Deliserdang terkait kasus dugaan korupsi pengelolaan, penjualan dan pengalihan aset PTPN I Regional I oleh PT NDP melalui kerja sama operasional (KSO) dengan PT Ciputra Land, seluas 8.077 hektar.

Hingga berita ini diterbitkan, Tim Penyidik Kejati Sumut masih terus mengembangkan penyidikan untuk mengungkap kemungkinan adanya para terduga koruptor lainnya yang terlibat. (red)

Kunjungi, Klik dan Tonton YOUTUBE SATYA BHAKTI ONLINE di bawah ini sampai selesai.

Terima Kasih

Editor/Publish : Antonius Sitanggang

Renungan :

“Belajarlah dari kesalahan, jangan biarkan kesalahan menguasai masa depanmu.”

banner 1000x300banner 1000x300
Bagikan ke :