Diduga Korupsi Dana Desa, Mantan Pangulu Nagori Purwodadi, Haryo Guntoro Ditangkap Sat.Reskrim Polres Simalungun

oleh -1,732 views
oleh
Diduga Korupsi Dana Desa, Mantan Pangulu Nagori Purwodadi (kaos biru), Haryo Guntoro Ditangkap Sat.Reskrim Polres Simalungun
banner 1000x300

“Proses hukum harus berjalan transparan dan akuntabel, sehingga kepercayaan masyarakat terhadap lembaga pemerintahan khususnya terkait pengelolaan dana desa dapat terjaga atau bahkan meningkat,” tegas AKP Ghulam Yanuar Lutfi.

Dalam hal ini, Kasat Reskrim Polres Simalungun itu kembali menegaskan, pihaknya berharap kasus dugaan korupsi mantan Penghulu Nagori Purwodadi itu menjadi pembelajaran bagi seluruh pihak agar tidak akan ada toleransi untuk korupsi.

“Hukum akan ditegakkan seadil-adilnya untuk siapapun yang terbukti bersalah,” tegas AKP Ghulam sembari berharap agar kedepannya pengelolaan dana desa dapat dilaksanakan dengan lebih transparan dan akuntabel.

Dalam hal ini, AKP Ghulam menuturkan, pihaknya memandang perlu ada peningkatan pengawasan dan edukasi kepada masyarakat.

banner 1000x300

“Hal ini penting agar kejadian serupa tidak terulang dan fondasi kepercayaan masyarakat terhadap pemerintah lokal tetap terjaga,” tegas AKP Ghulam.

Mengakhiri uraiannya itu, guna menghindari kasus serupa di masa mendatang,  AKP Ghulam menuturkan, dengan tindakan tegas dari pihak kepolisian, termasuk kasus-kasus serupa di masa depan, diharapkan dapat diatasi dengan cepat dan efektif sebagai bagian dari upaya membangun integritas dan profesionalisme dalam pengelolaan sumber daya masyarakat.

Untuk diketahui, berdasarkan Laporan Polisi Nomor : LP/A/02/I/2024 tertanggal 22 Januari 2024, Haryo Guntoro selaku Penghulu Nagori Purwodadi pada 2021 diduga melakukan tindak pidana korupsi terkait penggunaan dana desa Nagori Purwodadi Tahun Anggaran (TA) 2021.

Berdasarkan hasil audit Inspektorat Pemerintah Kabupaten Simalungun,  akibat korupsi yang diduga dilakukan Haryo Guntoro selaku Penghulu Nagori Purwodadi pada 2021 dengan menyalahgunaan dana desa Nagori Purwodadi itu, keuangan negara mengalami kerugian senilai Rp. 337.103.749.

banner 1000x200

Adapun alokasi dana desa Nagori Purwodadi TA 2021 itu senilai Rp. 697.016.000.

Namun, dana desa Nagori Purwodadi TA 2021 itu diterima senilai Rp. 415.306.400 ditambah dengan tambahan sisa lebih penggunaan anggaran (silpa) TA sebelumnya senilai Rp. 58.326.773. (***)

Jurnalis : Muliada Saragih

Editor/Publish : Antonius Sitanggang

Renungan :

“Berjalanlah jangan berlari, karena hidup adalah perjalanan dan bukannya pelarian.”

banner 1000x300
Bagikan ke :