Diduga Korupsi Dana Desa, Mantan Pangulu Nagori Purwodadi, Haryo Guntoro Ditangkap Sat.Reskrim Polres Simalungun

oleh -1,583 views
oleh
Diduga Korupsi Dana Desa, Mantan Pangulu Nagori Purwodadi (kaos biru), Haryo Guntoro Ditangkap Sat.Reskrim Polres Simalungun
banner 1000x200

Sementara itu, Rabu 24 April 2024, kepada wartawan, Kasat Reskrim Polres Simalungun (AKP Ghulam Yanuar Lutfi, STK, SIK, MH menggarisbawahi bahwa penangkapan mantan Penghulu Nagori Purwodadi itu merupakan wujud komitmen kepolisian dalam memberantas korupsi, khususnya yang berkaitan dengan pengelolaan dana desa.

Menurut Kasat Reskrim Polres Simalungun itu, tindakan dalam memberantas korupsi itu, sejalan dengan arahan Polda Sumut dan prioritas kepolisian dalam memerangi korupsi, sebagai upaya untuk menciptakan pemerintahan yang bersih dan bebas dari KKN (Korupsi, Kolusi, dan Nepotisme).

“Kami tidak akan berkompromi dengan tindakan korupsi yang merugikan masyarakat dan negara. Penangkapan ini merupakan salah satu dari serangkaian upaya kami untuk membersihkan pengelolaan dana desa dari praktik-praktik koruptif,” tegas AKP Ghulam.

Untuk memastikan dana yang seharusnya digunakan untuk pembangunan Nagori Purwodadi dan kesejahteraan masyarakatnya benar-benar terlaksana sesuai dengan peruntukannya, AKP Ghulam Yanuar Lutfi menambahkan, pihaknya akan kami menindaklanjuti kasus korupsi yang diduga dilakukan mantan Penghulu Nagori Purwodadi itu dengan penuh ketelitian dan keadilan.

Selanjutnya, AKP Ghulam Yanuar Lutfi mengungkapkan, investigasi terus dilakukan secara mendalam dengan memeriksa semua pihak yang terlibat, serta menelaah semua dokumen dan bukti yang terkait.

“Proses hukum harus berjalan transparan dan akuntabel, sehingga kepercayaan masyarakat terhadap lembaga pemerintahan khususnya terkait pengelolaan dana desa dapat terjaga atau bahkan meningkat,” tegas AKP Ghulam Yanuar Lutfi.

Dalam hal ini, Kasat Reskrim Polres Simalungun itu kembali menegaskan, pihaknya berharap kasus dugaan korupsi mantan Penghulu Nagori Purwodadi itu menjadi pembelajaran bagi seluruh pihak agar tidak akan ada toleransi untuk korupsi.

“Hukum akan ditegakkan seadil-adilnya untuk siapapun yang terbukti bersalah,” tegas AKP Ghulam sembari berharap agar kedepannya pengelolaan dana desa dapat dilaksanakan dengan lebih transparan dan akuntabel.

banner 1000x300banner 1000x300
Bagikan ke :