Diduga, Kongkalikong Pejabat dan Mafia Sarat Terjadi Di Deli Serdang

oleh -855 views
oleh
Foto : Kolusi, Korupsi dan Nepotisme (Ilustrasi)
banner 1000x300
  • Namanya Dicatut, Kajari Deli Serdang, Bungkam
  • Kejati Sumut Setengah Hati Bongkar Rahasia

SATYA BHAKTI ONLINE – DELI SERDANG

Diduga, kongkalikong pejabat dengan mafia, sarat terjadi di Kabupaten Deli Serdang.

Herannya, Jabal Nur, SH, MH selaku pejabat Kajari Deli Serdang itu, bungkam seribu bahasa saat namanya dicatut oknum terduga mafia yang diketahui bernama Boyke.

Hal ini mengundang opini publik bahwa Kajari Deli Serdang (Jabal Nur) di duga bersekongkol dan ikut berjamaah dengan para oknum terduga mafia tersebut.

Ironisnya, pihak Kejaksaan Tinggi (Kejati) Sumatera Utara (Sumut) saat dituntut membongkar rahasia dibalik bungkamnya Kajari Deli Serdang (Jabal Nur) yang dicatut namanya oleh okum terduga mafia tersebut, terkesan menutup-nutupi rahasia dugaan kongkalikong pejabat Kejari Deli Serdang dengan oknum mafia yang diketahui salah seorang pejabat Kepala Bidang (Kabid) di salah satu Kantor Pemerintahan Kabupaten (Pemkab) Deli Serdang.

banner 1000x300

Demikian diungkapkan Heri Siswoyo yang mengaku seorang aktivis di Organisasi Massa (Ormas) Relawan Pejuang Lintas Kecamatan (Repelita), Provinsi Sumut, baru-baru ini di Lubuk Pakam, Kabupaten Deli Serdang.

Kepada Satya Bhakti Online, Heri Siswoyo menuturkan, Boyke yang dalam oknum pejabat Kabid di Kantor BPBD Kabupaten Deli Serdang tersebut  mencatut nama Jabal Nur selaku Kajari Deli Serdang yang diduga untuk memperkaya diri sendiri dan/atau kelompok.

Dinilai untuk memperlancar dan mempermulus aksi memperkaya diri dan/atau kelompoknya itu, Heri Siswoyo mengungkapkan, Boyke diketahui diduga sering menakut-nakuti Pimpinan Organisasi Perangkat Daerah (OPD) Deli Serdang dengan mengaku dirinya (Boyke, red) sebagai perpanjangan tangan atau penghubung pejabat (Kepala Dinas, red) Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Deli Serdang dengan Aparat Penegak Hukum (APH) yang dalam hal ini Kejari Deli Serdang.

Selain itu, ungkap Heri Siswoyo, Boyke juga mengaku, “apabila pihak Pimpinan OPD Kabupaten Deli Serdang berada dipihaknya (Boyke, red), dipastikan tidak akan tersentuh hukum.

banner 1000x200

“Hebatnya lagi, apabila para pihak Pimpinan OPD Kabupaten Deli Serdang itu tidak berada dipihaknya (Boyke, red), maka Boyke akan “menenggelamkannya”, ungkap Heri Siswoyo dengan memutar rekaman suara Boyke yang dinilai bernada mengancam menuturkan, “Apabila Tidak Satu Perahu Dengannya Maka Akan Ditenggelamkan “.

Hasilnya, ungkap Heri Siswoyo, diduga dengan mencatut nama Jabal Nur selaku Kajari Deli Serdang itu, kini Boyke telah mampu mengakomodir salah satu Satker/OPD hingga berhasil bermain proyek pengadaan belanja barang.

Anehnya, Rabu 29 Juni 2022 sekira pukul 10.30 WIB di Kantor Kejari Deli Serdang, saat dirinya menggelar aksi unjuk rasa bersama para aktivis yang tergabung dalam Ormas Repelita, Sumut, Lubuk Pakam, untuk bertemu langsung dengan Kajari Deli Serdang (Jabal Nur)  guna mencari tahu kebenaran atas opini publik itu, Heri Siswoyo yang mengaku dirinya sebagai penanggungjawab aksi tersebut mengungkapkan Kajari Deli Serdang (Jabal Nur) tetap bungkam “seribu bahasa”.

Sementara itu, ungkap Heri Siswoyo lagi, dengan berbagai alasan, pihak Kejati Sumut terkesan setengah hati membongkar rahasia dibalik dugaan kongkalikong pejabat Kajari Deli Serdang (Jabal Nur)  dengan oknum pejabat Kabid di Kantor BPBD Kabupaten Deli Serdang tersebut (Boyke, red)

Bahkan, saat dituntut klarifikasi hasil kerja Tim yang dibentuk Kajati Sumut (Idianto, SH,MH) dengan menerbitkan Surat Perintah Operasi Intelijen Nomor : SP.OPS-36/L.2/DIP.4/06/2022 dan menunjuk 9 oknum Jaksa Intel dengan dipimpin Asisten Intelijen Kejati Sumut (I Made Dermawan), Heri Siswoyo menuturkan, pihak Kejati Sumut juga terkesan menutup-nutupi rahasia dibalik bungkamnya Kajari Deli Serdang (Jabal Nur) terkait soal pencatutan namanya Jabal Nur selaku pejabat Kajari Deli Serdang oleh oknum terduga mafia dan dugaan kongkalikong pejabat Kajari Deli Serdang (Jabal Nur)  dengan oknum pejabat Kabid di Kantor BPBD Kabupaten Deli Serdang tersebut (Boyke, red) itu.

Dalam hal ini, Heri Siswoyo menuturkan, Jumat 15 Juli 2022, dirinya bersama aktivis yang tergabung dalam Ormas Repelita Sumut mendatangi Kantor Kejati Sumut menuntut klarifikasi hasil kerja Tim yang dibentuk Kajati Sumut (Idianto, SH,MH) dengan menerbitkan Surat Perintah Operasi Intelijen Nomor : SP.OPS-36/L.2/DIP.4/06/2022 dan menunjuk 9 oknum Jaksa Intel dengan dipimpin Asisten Intelijen Kejati Sumut (I Made Dermawan).

Menanggapi tuntutan para aktivis Ormas Repelita Sumut tersebut, Heri Siswoyo mengungkapkan, Kepala Seksi Penerangan Hukum (Kasi Penkum) Kejati Sumut (Yos A Tarigan) menuturkan, untuk sementara ini, pihaknya (Kejati Sumut, red) masih mengumpul keterangan saksi-saksi yang mengetahui tentang pencatutan nama Kajari Deli Serdang oleh terduga berinisial B (Boyke, red).

Terkait informasi tentang masalah pencatutan nama Kajari Deli Serdang oleh terduga berinisial B (Boyke, red) itu, Heri Siswoyo kembali mengungkapkan, pejabat Kasi Penkum Kejati Sumut itu mengaku, ada hal yang harus kami (Kejati Sumut, red) tutup dan kami (Kejati Sumut, red) buka informasinya pada kasus tersebut.

Dalam hal ini, ungkap Heri Siswoyo, Kasi Penkum Kejati Sumut (Yos A Tarigan) didampingi Kasi A Intel Kejati Sumut (Jeferson Hutagaol) mengaku B (Boyke, red) pihaknya (Kejati Sumut, red) sudah di periksa.

banner 1000x300
Bagikan ke :