Diduga Hasil Korupsi Kasus Asabri, Total Seluas 413 Hektar Tanah milik Tersangka Benny Tjokrosaputro Disita

oleh -941 views
oleh
banner 1000x300

SATYA BHAKTI ONLINE – JAKARTA |  Diduga hasil korupsi, Kejaksaan Agung (Kejagung) RI kembali menyita aset dan barang berharga sebidang tanah yang diduga milik tersangka Benny Tjokrosaputro atas kasus korupsi PT Asabri (Persero).

 

Dengan merilis dari TRIBUNNEWS.COM, Direktur Penyidikan Jaksa Agung Muda Tindak Pidana Khusus (JAM Pidsus) Febrie Adriansyah menyampaikan penyidik menyita tanah seluas 217 hektar yang diduga terkait dengan korupsi PT Asabri.

 

banner 1000x300

“Progressnya yang agak signifikan itu penambahan kemarin 196 hektar, ada penambahan 184 hektar lagi terkait Asabri kemudian ada penambahan 33 hektar lagi untuk Asabri,” kata Febrie di Kejagung RI, Jakarta, Kamis (11/2/21).

 

Dengan penyitaan itu, Febrie mengungkapkan, total ada 413 hektar tanah yang disita dari tangan Benny Tjokrosaputro yang dalam hal ini sebagai bentuk untuk meminimalisir kerugian negara.

 

banner 1000x200

“Jadi seluruhnya 413 hektar itu seluruhnya Benny Tjokrosaputro,” ungkap Febrie.

 

Sementara itu, sebelumnya, Direktorat Penyidikan JAM Pidsus Kejagung RI menyita satu unit mobil mewah Ferari milik satu tersangka kasus korupsi PT Asabri (Persero).

 

Dalam hal ini, Kapuspenkum Kejagung RI, Leonard Eben Ezer Simanjuntak mengatakan mobil Ferari mewah itu diketahui milik tersangka Heru Hidayat yang menjabat sebagai Direktur Utama PT Trada Alam Minera Heru Hidayat.

 

“Penyitaan barang bukti dalam perkara atas nama tersangka Heru Hidayat yaitu 1 unit mobil Ferari type F12 Berlinetta No Pol B15TRM beserta STNK, BPKB dan tanda bukti pelunasan pembelian kendaraan,” kata Leonard dalam keterangannya, Rabu (10/2/2021).

 

Selain itu, Leonard mengungkapkan, dari tangan Heru Hidayat, Kejaksaan Agung RI juga menyita 1 unit kapal LNG Aquarius atas nama PT. Hanochem Shipping dan dokumen kepemilikan 9 kapal barge/tongkang dan 10 kapal Tug Boat.

 

Tidah hanya itu saja, ungkap Leonard, Kejagung juga menyita ratusan hektar tanah milik tersangka Benny Tjokrosaputro yang menjabat sebagai Direktur Utama PT Hanson Internasional yang lokasinya  tersebar di daerah Lebak, Banten.

banner 1000x300
Bagikan ke :