Diduga Bandar Narkoba Yang Siap Antarkan Pesanan Narkoba, Seorang Pria Berusia 26 Tahun ditangkap Aparat Satres Narkoba Polres Binjai

oleh -497 views
oleh
Diduga Bandar Narkoba Yang Siap Antarkan Pesanan Narkoba, Seorang Pria Berusia 26 Tahun ditangkap Aparat Satres Narkoba Polres Binjai
Diduga Bandar Narkoba Yang Siap Antarkan Pesanan Narkoba, Seorang Pria Berusia 26 Tahun ditangkap Aparat Satres Narkoba Polres Binjai
banner 1000x200

Sayangnya, AT tidak ditemukan peugas yang saat itu juga langsung mengejar terhadap keberadaan AT.

Namun, saat di dalam rumah sewa yang ditempati AT itu, digeledah, petugas menemukan dan menyita barang bukti yakni, 4 paket narkotika jenis sabu dibalut tissu dengan berat brutto 2,24 gram dan 1 buah tas yang dalam hal ini sebagai tempat penyimpanan narkotika.

Atas kejahatannya itu, ASP yang dalam hal ini terduga banar narkoba itu dijerat pasal 114 ayat (2) subsider pasal 112 ayat (2) Undang-Undang No.35 Tahun 2009 tentang narkotika dengan ancaman hukuman minimal 5 tahun penjara atau maksimal 20 tahun penjara. (red)

Editor/Publish : Antonius Sitanggang

banner 1000x300banner 1000x300
Bagikan ke :