Disaat didekati petugas, laki-laki yang diduga bandara narkoba yang siap mengantarkan pesanan narkoba itu berusaha untuk melarikan diri dengan mengendarai sepeda motornya.
Namun, berkat kesigapan dan gerak cepat, Kanit-1 Satres Narkoba (Iptu Budi Susanto) bersama anggotanya dapat menangkap lakui-laki yang diketahui berinisial ASP itu.
Selain itu, petugas juga menemukan dan menyita barang bukti yakni, 5 paket narkotika jenis sabu yang dibalut tissu dengan berat brutto 6,18 gram, 1 buah plastik klip transparan, 1 unit HP merk Infinix, 1 unit sepeda motor Honda Vario tanpa nomor polisi.
Saat diinterograsi, terduga bandar narkoba itu mengaku dirinya (ASP) memperoleh narkoba itu dari seorang perempuan dengan inisial AT.












