Saat itu, Rabu 4 Januari 2023, dalam operasi senyap tersebut, puluhan anggota mengepung dan menggerebek rumah yang sudah 10 tahun dihuni Dadik itu.
Hasilnya, polisi menangkap tiga orang yang diduga terlibat dalam jaringan gelap peredaran narkoba, termasuk Dadik.
Dalam hal ini, mencoba melarikan diri, Dadik bersama temannya itu tidak berkutik ketika disergap petugas.
Selain narkoba, polisi juga menyita sejumlah barang bukti lainnya yakni, alat navigasi, handy talky dan telepon satelit yang kesemuanya itu diduga digunakan Dadik dan kawan-kawan saat menyelundupkan narkoba.












