SATYA BHAKTI ONLINE – TAPANULI TENGAH | Guna Cegah penyebaran virus Covid-19 memasuki musim mudik lebaran Idul Firi 1442 H, Polres Tapteng dirikan 4 pos pemeriksaan di perbatasan Kabupaten Tapanuli Tengah (Tapteng).
Hal tersebut merupakan tindak lanjut atas Surat Edaran (SE) Kepala Satuan Tugas (Satgas) Penanganan Covid-19 Nomor 13 Tahun 2021, tentang Peniadaan mudik hari raya Idul Fitri 1442 H dan sebagaimana yang dimaksud dengan Peraturan Menteri Perhubungan RI Nomor PM 13 Tahun 2021 tentang Pengendalian Transportasi selama masa Idul Fitri 1442 H yang kesemuanya itu dalam Rangka Pencegahan Penyebaran wabah covid-19.
Dalam hal ini, Dinas Kesehatan Tapteng telah melaksanakan vaksinasi Covid-19 kepada para personil TNI-Polri.
Adapun pemeriksaan di empat pos itu, dimulai Jumat (30/04/21) sekira pukul 10.00 WIB.
Terkait itu, Kapolres Tapteng (AKBP Nicolas Dedy) melalui Kabag Humas Polres Tapteng (AKP Horas Gurning) membenarkan kegiatan itu.
“Benar, sejak hari Jumat (30/04/2021) Polres Tapteng melakukan penyekatan dengan mendirikan 4 pos pemeriksaan di pintu masuk menuju ke Kabupaten Tapanuli Tengah, “ ungkap AKP Horas Gurning dalam relese press tertulis, Jumat (30/04/21).
Adapun ke empat lokasi tersebut antara lain, perbatasan Kabupaten Tapteng – Kabupaten Tapsel, tepatnya di depan Mapolsek Sibabangun, Kelurahan Sibabangun.
Perbatasan Kabupaten Tapteng – Kabupaten Humbahas, tepatnya di wailayah Polsek Barus, Desa Pangaribuan, Kecamatan Andam Dewi.











