Dalam hal ini, ungkap ungkap Kasat Reskrim Polresta Deli Serdang itu lagi, anak yang diduga pelaku tindak pidana itu diketahui sudah tidak berada di Kecamatan Galang.
Bahkan, tutur Kasat Reskrim Polresta Deli Serdang itu, orang tua dari terduga pelaku tindak pidana itu menyampaikan, mereka juga tidak mengetahui keberadaan anaknya yang diduga pelaku tindak pidana itu.
Walaupun begitu, mengakhiri paparannya itu, Kasat Reskrim Polresta Deli Serdang (Kompol Risqi Akbar) menegaskan, Sat.Reskrim Polresta Deli Serdang tetap berusaha untuk mencari keberadaan anak yang diduga pelaku tindak pidana itu hingga berhasil ditemukan dan diamankan. (rel/red)
Editor/Publish : Antonius Sitanggang











