- 36 kg Sabu, 11 kg Ganja, 250 Butir Extacy Disita
SATYA BHAAKTI ONLINE | MEDAN – Merupakan bukti dan wujud dari komitmennya memerangi kejahatan narkotika, Polda Sumut tangkap 161 terduga terduga pelaku.
Sementara itu, atas penangkapan para terduga pelaku dari sejumlah kasus tindak pidana narkotika yang diungkap Polda Sumut dalam waktu sepekan itu, sebanyak 39 kilogram (kg) sabu, 11 kg ganja, 250 butir extacy dan sejumlah barang bukti lainnya, disita.
Demikian diungkapkan Kabid Humas Polda Sumut (Kombes Pol Hadi Wahyudi) yang dalamhal ini menuturkan, penangkapan para terduga pelaku kejahatan narkoba itu merupakan hasil dari pengungkapan kasus tindak narkoita yang dilakukan personil Ditresnarkoba Polda Sumut dan jajaran sejak 5 Agustus 2024 hingga 12 Agustus 2024.












