Adapun barang bukti yang ditemukan itu, di antaranya 5 unit alat isap/bong bekas, 3 pipet bekas, 1 mancis bekas, dan 3 plastik klip bekas yang kesemuanya itu menunjukkan indikasi kuat bahwa lokasi-lokasi tersebut digunakan untuk aktivitas penyalahgunaan narkotika.
Terkait itu, Kapolres Labuhanbatu (AKBP Dr. Bernhard L. Malau) melalui Kasi Humas (AKP Syafrudin) mengungkapkan, kegiatan Gerebek Kampung Narkoba tersebut merupakan bagian dari komitmen pihak kepolisian dalam memberantas peredaran narkoba di wilayah hukum Polres Labuhanbatu.
“Kami akan terus mengintensifkan kegiatan seperti ini demi menciptakan lingkungan yang bersih dari narkoba. Diharapkan juga kerja sama masyarakat agar tidak segan melaporkan jika ada kegiatan mencurigakan di lingkungan mereka,” ujar Kasi Humas itu.












