Berikan Pelayanan Kesehatan Dasar bagi Pegawai Kejaksaan dan Masyarakat, Kejati Sumut Resmikan Klinik Kejaksaan

oleh -231 views
oleh
Berikan Pelayanan Kesehatan Dasar bagi Pegawai Kejaksaan dan Masyarakat, Kejati Sumut Resmikan Klinik Kejaksaan
Berikan Pelayanan Kesehatan Dasar bagi Pegawai Kejaksaan dan Masyarakat, Kejati Sumut Resmikan Klinik Kejaksaan. (Foto : SBO/Ist)
banner 1000x200

Dalam sambutannya Kajati Sumut (Dr. Harli Siregar, SH, MHum) menyampaikan, keberadaan Klinik Kejaksaan ini merupakan bentuk kepedulian institusi terhadap kesehatan pegawai sekaligus sebagai wujud komitmen Kejaksaan dalam memberikan pelayanan terbaik bagi masyarakat.

Klinik Kejaksaan ini diharapkan dapat menjadi sarana yang bermanfaat, bukan hanya bagi pegawai, tetapi juga masyarakat yang membutuhkan pelayanan kesehatan dasar.

“Kami ingin memastikan bahwa pelayanan hukum dan kesehatan berjalan seimbang demi mendukung tugas penegakan hukum yang lebih optimal,” ungkap Kajati Sumut.

Sementara itu, Plh. Kasi Penkum Kejati Sumut (Muhammad Husairi, SH, MH) menambahkan, Klinik Pratama Adhyaksa akan menjadi salah satu fasilitas penunjang dalam mewujudkan kejaksaan yang humanis, terbuka, dan responsif terhadap kebutuhan publik.

Adapun layanan kesehatan yang diberikan, Plh. Kasi Penkum Kejati Sumut itu menuturkan,  meliputi pemeriksaan umum, konsultasi kesehatan, dan tindakan medis dasar, dengan tenaga kesehatan profesional yang siap melayani.

banner 1000x300banner 1000x300
Bagikan ke :