Menurut Leo, keberlanjutan program pembangunan infrastruktur harus dilakukan secara transparan, agar masyarakat tidak merasa diperlakukan berbeda.
Selain itu, pemerataan pembangunan dianggap penting untuk menjaga kepercayaan publik terhadap pemerintah daerah.
Kini, masyarakat masih menantikan realisasi penuh janji Pemkab Deli Serdang agar semua dusun yang telah dijanjikan benar-benar menikmati jalan beraspal, sebagai wujud nyata dari pelayanan publik yang merata dan berkeadilan.

Untuk diketahui, disela aksi unjuk rasa yang digelar Selasa 15 April 2025 lalu, saat pertemuan dengan pihak forkompincam Tanjung Morawa yang dihadiri Dinas SDABMBK yang diwakli UPT Dinas (Effendi Siregar), Sekdis SDABMBK Kabupaten Deli Serdang (Suparno) bersedia sebagai penanggungjawab atas pengaspalan jalan yang dituntut warga itu.
Menurut Sekdis SDABMBK Kabupaten Deli Serdang itu, pengaspaslan itu akan dikerjakan sekira Juni 2025 sepanjang 1,5 kilometer.
Terkait nama dan nilai dana pekerjaan pengaslan jalan itu, Suparno menuturkan, pekerjaan pengaspalan jalan itu adalah pekerjaan pemeliharaan berkala yang pagu anggaran dananya senilai Rp.2.004.000.000.
Terkait pekerjaan pengaspalan jalan itu, Suparno menegaskan, tidak seluruhnya jalan yang dimaksud akan diaspal, tetapi hanya jalan yang dinilai rusak saja yang diaspal.
Sedangkan jalan yang dinilai masih bagus, tidak diaspal,” ungkap Suparno. (red)

















