
Sementara itu, baru-baru ini, kepada SATYA BHAKTI ONLINE, Ketua Pondok Keluh Kesah Masyarakat (PK2M) yang kini berubah nama dengan POKAD itu, Supriadi Malik alias Leo mengungkapkan, tuntutan masyarakat 4 desa kepada Pemkab Deli Serdang itu sudah berulangkali dilakukan dengan menggelar aksi unjuk rasa alias demo.
Namun, Pemkab DeliSerdang berkali-kali berjanji.
Setelah 3 kali masyarakat berunjuk rasa, akhirnya janji Pemkab DeliSerdang utnuk pengaspalan jalan protokol tepatnya sepanjang Jalan Limaumugkur yang dituntur masyarakat itu, ditepati Pemkab Deli Serdang melalui Dinas Sumber Daya Air, Bina Marga, Bina Konstruksi (SDABMBK) Kabupaten Deli Serdang.
Itupun, tegas Leo, baru sepanjang jalan protokol yang dilalui 7 dusun yang baru diaspal.
Sedangkan 3 jalan jalan protokol yang dilalui 3 dusun lainnya belum diaspal.
Berdasarkan itu, Leo menilai Pemkab Deli Serdang belum sepenuhnya menepati janjinya dan masih berhutang janji kepada masyarakat untuk pengaspalan jalan protokol yang dilalui 3 dusun itu.
Untuk,itu, kepada Pemkab Deli Serdang melalui Dinas SDAMBMBK, Leo meminta, agar segera menepati janjinya untuk mengaspal jalan protokol di 3 dusun yang hingga kini belum diaspal itu.
Apabila tidak, Leo menegaskan, masyarakat yang tergabung dalam organisasi yang dipimpinnya selaku Ketua Umum POKAD akan kembali menggelar aksi unjuk rasa alias demo.

















