Menurut Effendi dalam STPL nya di SPKT Polresta Deli Serdang tertanggal 6 Februari 2024 tersebut dituturkan, Senin 5 Februari 2024 sekira pukul 00.15 WIB, Effendi beserta keluarga terbangun dari tidurnya, karena mendengar suara bising (gaduh) di teras rumahnya (Effendi).
Adapun suara bising itu, Effendi mengaku mendengar suara pecahan kaca dan seorang laki-laki berteriak dengan nada mengancam serta berkata-kata kasar (memaki) yang kesemuanya itu terekam CCTV yang ada di rumahnya (Effendi).
Dari hasil rekaman CCTV tersebut, ternyata laki-laki yang berteriak dengan nada mengancam serta berkata-kata kasar (memaki) itu adalah Kepot.
Sedangkan suara kaca pecah itu adalah suara kaca jendela rumah Effendi yang pecah karena dirusak Kepot.
Sementara itu, Effendi kembali mengungkapkan, sebelumnya sekira Agustus 2021 lalu, Kepot juga pernah hal yang sama yakni merusak rumahnya (Effendi) dan mengancam dirinya (Effendi) beserta keluar yang kesemuanya itu telah dilaporkan ke Polresta Deli Serdang.
Ironisnya, ungkap Effendi, hingga kejadian yang terjadi Senin 5 Februari 2024 sekira pukul 00.15 WIB itu, kini, laporan polisi dengan Nomor STTP/B/340/VIII/2021/SPKT/POLRESTA DELI SERDANG/POLDA SUMATERA UTARA atas perbuatan Kepot pada sekira Agustus 2021 lalu itu, belum juga selesai proses hukumnya.
Herannya lagi, hingga kini, sejak kejadian yang terjadi pada sekira Agustus 2021 lalu itu, Kepot tidak tertangkap.












