Belum Selesai Laporan Kasus Pidananya Diproses Hukum, Kepot Kembali Berkasus Pidana

oleh -977 views
oleh
banner 1000x300

Sementara itu, Effendi kembali mengungkapkan, sebelumnya sekira Agustus 2021 lalu, Kepot juga pernah hal yang sama yakni merusak rumahnya (Effendi) dan mengancam dirinya (Effendi) beserta keluar yang kesemuanya itu telah dilaporkan ke Polresta Deli Serdang.

Ironisnya, ungkap Effendi, hingga kejadian yang terjadi Senin 5 Februari 2024 sekira pukul 00.15 WIB itu,  kini, laporan polisi dengan Nomor STTP/B/340/VIII/2021/SPKT/POLRESTA DELI SERDANG/POLDA SUMATERA UTARA atas perbuatan Kepot pada sekira Agustus 2021 lalu itu, belum juga selesai proses hukumnya.

Herannya lagi, hingga kini, sejak kejadian yang terjadi pada sekira Agustus 2021 lalu itu, Kepot tidak tertangkap.

Sementara itu, informasi lain diketahui, kejadian yang terjadi pada 5 Februari 2024 itu bermula dari kekesalan Kepot yang merasa permohonan maaf nya (Kepot) tidak diterima Effendi.

banner 1000x300

Terkait permohonan maaf Kepot itu diketahui bahwa dengan mengutus seseorang, Kepot meminta Effendi untuk berdamai atas perbuatannya (Kepot) yang terjadi sekira Agustus 2021 lalu itu.

Selanjutnya, menanggapi permintaan perdamaian atas perbuatannya (Kepot) yang terjadi sekira Agustus 2021 lalu itu, Effendi meminta waktu untuk memberi jawaban setelah bermusyawarah dengan pihak keluarga.

Namun, belum lagi tiba waktu Effendi memberi jawaban, Kepot sudah datang dan langsung merusak rumah serta mengancam Effendi.

Sementara itu, entah bagaimana ceritanya, diketahui, atas kejadian yang terjadi Senin 5 Februari 2024 dini hari itu, kedua belah pihak yakni pihak Effendi dan pihak Kepot saling melapor ke polisi. SBO-02

banner 1000x200

Editor/Publish : Antonius Sitanggang

 

Renungan :

“Dengan memiliki tujuan hidup, kamu akan menghapus masa lalu, mengubah masa kini, dan menata masa depan.”

banner 1000x300
Bagikan ke :